DIALEKSIS.COM | Indepth - Sumatera porak poranda. Seribuan nyawa meninggalkan alam fana ini. Puluhan ribu perumahan penduduk luluh lantak. Ribuan sumber penghidupan masyarakat hilang ditelan bumi. Fasilitas umum ikut disapu ganasnya alam.DIALEKSIS.COM | Indepth - Sumatera porak poranda. Seribuan nyawa meninggalkan alam fana ini. Puluhan ribu perumahan penduduk luluh lantak. Ribuan sumber penghidupan masyarakat hilang ditelan bumi. Fasilitas umum ikut disapu ganasnya alam.
Rintihan rakyat bagaikan tidak bertepi, derita panjang itu terukir. Pemerintah pusat masih setengah hati dalam menangani bencana. Rakyat, para musibah, berharap negara masih ada ketika mereka disapu prahara, bukan setengah hati.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar menegaskan bahwa skala bencana banjir Aceh telah jauh melampaui batas normal. “Bencana ini harus menjadi bencana nasional,” kata Ansory.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana di tiga provinsi sekaligus di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
DIALEKSIS.COM | Opini - Bencana besar yang melanda Aceh dan wilayah Sumatera kembali menunjukkan kelemahan dalam penanganan darurat. Warga mengalami kepanikan, akses logistik terputus, informasi tidak stabil, dan kepemimpinan tidak terlihat ketika masyarakat paling membutuhkan arahan.
DIALEKSIS.COM | Cirebon - Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Indonesia melaksanakan Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Cirebon, Jawa Barat. Sidang yang diselenggarakan selama 4 hari, 12 - 15 November 2025, tersebut dijadwalkan akan mengkaji 44 cagar budaya dari seluruh Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Status quo adalah istilah yang kerap muncul dalam konteks social, politik dan ekonomi, penggunaan kata status quo dalam tulisan ini merujuk pada elemen tunggal dari situasi kondisi yang lebih luas yang mendefiniskan keadaan kompleks tertentu secara khusus di Provinsi Aceh atas pengelolaan Minerba, yang tentu memiliki perbedaan dengan wilayah lain di Indonesia pasca terbitnya UU baru tentang pertambangan mineral dan batubara.